close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. Dok:Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. Dok:Alinea.id/Immanuel Christian
Nasional
Senin, 20 Februari 2023 17:59

Kapolda Papua pastikan situasi aman usai penangkapan Bupati Membramo Tengah

Kapolda Papua pastikan tak perlu peningkatan keamanan usai penangkapan Bupati Membramo Tengah.
swipe

Kepolisian Daerah (Polda) Papua memastikan situasi di Bumi Cendrawasih, khususnya di Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah hingga saat ini masih berjalan kondusif. Hal ini mengingat bupati non-aktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ditangkap oleh KPK.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, situasi yang ada tidak perlu penerapan peningkatan keamanan. Ia berharap ini terus berjalan hingga proses Penyidikan KPK terhadap RHP dinyatakan selesai.

“RHP hari ini telah diberangkatkan bersama KPK RI menuju Jakarta pagi tadi sekitar pukul 08.43 WIT dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas kasus yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Non Aktif itu,” katanya dalam keterangan, Senin (20/2).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penangkapan dilakukan bersama Jatanras Polda Papua dan Timsus Polres Jayapura.

Penangkapan terhadap Ricky dilakukan pada hari Minggu (19/2), sekitar pukul 16.45 WIT di BTN Marwa Jalur III Jl. Kehiran, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa menuju Mako Sat Brimob Polda Papua,” katanya dalam keterangan, Senin (20/2).

Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami latar belakang dari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak di Indonesia. Hal itu mengingat, Ricky telah kabur ke Papua Nugini selama tujuh bulan dan tiba-tiba kembali ke Papua.

"Akan masih terus didalami (terkait hal itu) nanti,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada Alinea.id, Senin (20/2). 

Sebagai informasi, Ricky adalah buronan KPK yang kabur selama tujuh bulan ke negara tetangga, Papua Nugini. Ricky diduga menerima suap terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Ricky Ham sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Selain Ricky Ham, KPK juga menetapkan tiga tersangka yang berprofesi kontraktor itu di antaranya Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM), Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR) dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP).

KPK menduga Ricky Ham menerima suap hingga Rp 24,5 miliar dari tiga kontraktor proyek. Dalam konstruksi perkaranya, Simon Jusiendra dan Marten berniat mendapatkan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah sehingga mereka melakukan pendekatan kepada Ricky Ham.

Simon, Jusiendra, dan Marten diduga melakukan penawaran dengan memberikan sejumlah uang kepada Bupati Ricky agar memenangkan ketiganya dalam tender di Pemkab Mamberamo Tengah. Ricky kemudian diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum mengkondisikan sejumlah proyek.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan